Full Transcript

·YouTLDR

MEMAHAMI TRAGEDI TANJUNG PRIOK 1984

20:08IndonesianTranscribed Jul 28, 2026
0:00

[Musik]

0:10

pada bulan September di tahun

0:12

1984 Tanjung Priuk yang sibuk dengan

0:14

dunia pelabuhannya tiba-tiba menyaksikan

0:17

lebih dari sekedar keramaian di daerah

0:19

keras itu sebuah tragedi yang

0:21

menggetarkan hati terjadi sebuah aksi Ma

0:24

yang diniatkan sebagai aksi damai

0:26

menuntut pembebasan dan keadilan dengan

0:28

setembakan berubah jadi situasi yang

0:30

mengerikan setelah itu Tanjung Priuk

0:32

menjadi sejarah hitam akan masalah HAM

0:35

yang dilakukan negara kepada rakyat

0:36

biasa namun di tengah kepedihan dan

0:38

kehilangan ada satu hal yang tetap hidup

0:41

harapan harapan akan keadilan harapan

0:44

untuk sebuah perubahan yang meskipun

0:46

selalu tersisihkan namun selalu

0:48

digaungkan di setiap kamisan sebab tanpa

0:51

keadilan dan pemulihan yang belum

0:52

dirasakan korban Tanjung Priuk harus

0:55

selalu kita ingat dan kenang untuk itu

0:57

pada kesempatan kali ini Mari kita

0:59

menyelami B kisah yang telah terlalu

1:01

lama terbiar Mari kita buka lembaran

1:04

sejarah yang penuh dengan air mata itu

1:06

agar kita bisa melihatnya dengan hati

1:09

merasakan dengan jiwa dan menggugah

1:11

kesadaran kita sebagai bangsa untuk itu

1:14

Mari kita memahami tragedi Tanjung priu

1:29

[Musik]

1:32

untuk memahami tragedi Tanjung Periuk

1:34

kita perlu melihat konteks sejarah pada

1:36

masa itu pada tahun 1980-an situasi di

1:39

Indonesia semakin tegang masyarakat

1:41

menghadapi ketidakadilan sosial

1:43

ketimpangan ekonomi yang semakin lebar

1:45

dan kebijakan pemerintah yang semakin

1:47

ugal-ugalan umat Islam yang merasa

1:49

terpinggirkan dan disalahartikan oleh

1:51

kebijakan asas tunggal Pancasila mulai

1:54

memperlihatkan ketidakpuasan mereka

1:56

dengan cara yang lebih vokal Selain itu

1:58

Tanjung Priuk bisa dibilang pangkal dari

2:00

ketidakpuasan sebab pada saat itu

2:02

Tanjung Priuk bukan sekadar Pelabuhan

2:04

perdagangan melainkan juga menjadi pusat

2:06

pertemuan masyarakat yang mencari

2:07

keadilan seperti yang terjadi pada

2:09

tragedi Talangsari yang mana semua

2:11

bermula dari aturan asas tunggal

2:13

Pancasila yang mulai gencar digaungkan

2:15

pemerinta orba sejak awal

2:17

1980-an maka setelah itu semua

2:20

organisasi di bumi Nusantara diwajibkan

2:22

beraraskan Pancasila tidak boleh tidak

2:25

artinya siapapun yang tidak sejalan

2:26

dengan garis politik rezim orba maka

2:29

layak dituduh sebagai anti Pancasila di

2:32

sinilah mulai bergesekan masa Islam

2:34

dengan aparat pemerintah orba dan untuk

2:36

tragedi Tanjung Priuk semua bermula pada

2:38

hari Jumat di tanggal 7 September di

2:40

tahun 1984 Seorang anggota Babinsa dari

2:43

Koramil mendatangi musala asyadah di

2:46

Gang Empat kota Tanjung Prio kedatangan

2:48

anggota Babinsa ke musala ini bertujuan

2:51

untuk meminta kepada jemaah musala untuk

2:53

mencopot pamflet pengajian yang mana

2:55

pamflet itu dianggap tidak bernafaskan

2:57

Pancasila karena perintah pencopotan Pak

2:59

pamflet itu tidak dihiraukan oleh para

3:01

jemaah musala keesokan harinya tepatnya

3:03

pada tanggal 8 September dua bebinsa

3:06

yang salah satunya bernama serto hermanu

3:08

kembali mendatangi musola Saadah untuk

3:10

mencopot sendiri pamflet tersebut dalam

3:13

kedatangan yang kedua kalinya ini ini

3:14

benar-benar membuat pengurus mesola naik

3:16

darah karena selain masuk mesola dengan

3:18

tetap memakai sepatu but tentaranya dua

3:20

Babinsa ini memakai air comberan dari

3:22

got untuk menyiram pamflet yang

3:24

tertempel di dinding musala untuk

3:26

menyeram dengan air comberan pelaku yang

3:28

bernama hermanu dalam kesaksian yang

3:30

dicatat dalam buku bencana umat Islam di

3:33

Indonesia 1980 sampai 2000 karya Irfan S

3:36

Awas di sana tertulis B hermanu mengaku

3:39

dan memberikan alasannya bahwa

3:41

pamflet-pamflet itu ditulis dengan pilox

3:43

yang tidak bisa dihapus dan tidak ada

3:45

peralatan di tempat itu untuk dipakai

3:47

menghapusnya maka tidak ada cara lain

3:49

kecuali menyiramnya dengan air

3:55

comberan di luar alasan itu apa yang

3:57

dilakukan aparat tersebut jelas membuat

3:59

an di jemaah musala namun jemaah masih

4:02

menahan diri dan pencemaran rumah ibadah

4:04

ini kemudian segera menjadi kasak kusuk

4:06

di kalangan jemaah dan warga sekitar

4:08

musala du hari kemudian tepatnya pada

4:10

tanggal 10 September beberapa jemah

4:12

musala berpapasan dengan dua Babinsa

4:14

yang mana salah satunya adalah serto

4:16

hermanu yang mana adalah pelaku dari

4:17

pencamaran musala dan terjadilah adu

4:20

mulut di sana adu mulut itu sempat

4:22

terhenti setelah dua Babinsa itu diajak

4:24

masuk ke kantor pengurus Masjid Baitul

4:25

Makmur yang Terletak tidak jauh dari

4:27

musala perundingan untuk segera

4:30

menyelesaikan masalah tersebut ternyata

4:31

tidak kunjung membaik karena prajurit

4:33

ABRI itu menolak menganggap masalahnya

4:35

selesai masyarakat yang tahu sedang ada

4:38

perundingan antar jemaah mushala dan dua

4:39

prajurit tentara yang menjadi pelaku

4:41

pencemaran mushala mulai berdatangan ke

4:43

masjid pengurus Masjid Baitul Makmur

4:45

Syarifuddin rambe Sofan Sulaiman dan

4:48

Ahmad syahi pun kemudian mencoba

4:50

menenangkan warga yang mulai berdatangan

4:52

ke masjid namun warga yang sudah emosi

4:54

melampiaskan kemarahannya dengan

4:56

membakar sepeda motor milik tentara

4:58

aparat yang juga sudah di didatangkan

5:00

dari karamil segera bertindak

5:01

mengamankan orang-orang yang diduga

5:03

menjadi provokator empat orang ditangkap

5:06

di antaranya adalah Syarifuddin Sofwan

5:08

Ahmad yang menengahi dan satunya adalah

5:10

Muhammad Nur yang diduga sebagai oknum

5:12

pembakar motor penahanan yang dilakukan

5:15

oleh aparat membuat kemarahan massa

5:17

semakin menjadi-jadi namun masyarakat

5:19

dalam hal ini masih mencari cara agar

5:21

persoalan ini tidak harus melibatkan

5:22

massa dalam jumlah besar maka berbagai

5:25

upaya kemudian dilakukan untuk

5:26

membebaskan keempat orang yang ditahan

5:28

itu tetapi hasnya

5:33

[Musik]

5:40

sia-sia pada tanggal 11 September jemaah

5:43

musala meminta kepada Amir bcky untuk

5:45

mererampungkan permasalahan ini Amir

5:47

Biki adalah tokoh masyarakat yang

5:49

dianggap mampu memediasi antara masa

5:51

dengan tentara di kodi maupun karamel

5:53

menurut kontras dalam bukunya yang

5:55

membahas tragedi Tanjung Priuk dengan

5:56

judul Mereka bilang di sini tidak ada

5:59

Tuhan suara korban Tragedi Priuk yang

6:01

terbit pada tahun 2004 di sana tertulis

6:04

bahwa Amir Bikis telah dimintai untuk

6:06

memediasi oleh jemaah segera merespon

6:08

permintaan jemah itu dengan mendatangi

6:10

Kodim Jakarta Utara untuk menyampaikan

6:12

tuntutan agar melepaskan empat orang

6:13

yang ditahan namun Amir bcky tidak

6:16

memperoleh jawaban yang pasti bahkan

6:17

terkesan dipermainkan oleh

6:19

petugas-petugas di Qodim itu merasa

6:21

dipermainkan Amir bcky kemudian

6:22

menggagas pertemuan pada malam harinya

6:25

untuk membahas persoalan Serius ini para

6:27

ulama dan tokoh-tokoh agama pun dimohon

6:29

datang undangan juga disebarkan kepada

6:31

umat Islam se Jakarta dan sekitarnya

6:34

forum umat Islam pun akhirnya

6:35

diselenggarakan dan dimulai pada jam 800

6:38

malam dan berlangsung selama kurang

6:39

lebih 3 jam dalam hal ini Amir Bikis

6:42

Sebenarnya bukan seorang penceramah

6:43

namun oleh jemaah yang hadir dirinya

6:45

didesak untuk menyampaikan pidato dalam

6:47

forum tersebut Amir Biku pun naik ke

6:50

mimbar dan berkata kita meminta

6:52

teman-teman kita yang ditahan di Kodim

6:55

mereka tidak bersalah kita protes

6:57

pekerjaan oknum-oknum ABRI yang tidak

6:58

bertanggung jawab itu kita berhak

7:00

membela kebenaran meskipun kita

7:02

menanggung risiko kalau mereka tidak

7:04

dibebaskan maka kita harus memprotesnya

7:06

kita tidak boleh merusak apapun kalau

7:09

ada yang merusak di tengah-tengah

7:10

perjalanan berarti itu bukan golongan

7:12

kita setelah pertemuan itu permintaan

7:15

untuk membebaskan 4 jamah yang ditahan

7:16

itu tetap tidak digubris sehingga

7:18

menjelang pergenentian hari maka paginya

7:20

pada tanggal 12 September sekitar 1500

7:23

orang yang telah dikuasi amarah

7:25

melakukan aksi demonstrasi sebagian

7:27

menuju pores Tanjung Priuk yang lainnya

7:29

ke arah Qodim yang berjarak tidak

7:30

terlalu jauh hanya sekitar 200 m meski

7:34

mereka menyuarakan tuntutan yang damai

7:36

mereka tidak tahu bahwa yang akan mereka

7:38

hadapi adalah kekuatan yang lebih besar

7:41

kekuatan militer dan aparat keamanan

7:43

yang sudah bersenjata lengkap akhirnya

7:45

masa yang menuju pores pun sudah

7:47

dihadang pasukan militer yang sudah

7:48

bersiaga selain dengan persenjataan yang

7:50

lengkap menurut laporan kontras para

7:52

pasukan militer yang sudah bersiaga

7:54

tempur ini sudah menyiapkan juga

7:55

alat-alat berat termasuk panser sebagian

7:58

pasukan tentara mulai memblokir jalan

8:00

protokol aparat memberikan peringatan

8:02

namun peringatan itu dibalas takbir oleh

8:04

masassa yang terus merangsek menerjang

8:07

hadangan tentara mereka terus menuntut

8:09

pembebasan atas kawan-kawan Mereka

8:11

melihat masa yang terus mendekat para

8:13

tentara langsung menyambutnya dengan

8:15

rentetan tembakan dari senapan otomatis

8:17

yang membabi buta dari segenap penjuru

8:19

dengan cepat terdengar suara ratusan

8:21

senjata dalam sekejap masa segera

8:23

berjatuhan berkelimpangan di jalan di

8:26

saat sebagian korban berusaha bangkit

8:27

dan lari menyelamatkan diri pada saat

8:29

yang sama Mereka ditembak lagi dengan

8:31

menggunakan bazoka Sehingga dalam

8:33

beberapa detik saja jalanan dipenuhi

8:36

jasad manusia melihat masa yang telah

8:38

berhamburan bukannya berhenti menembaki

8:40

aparat malah terus saja memberondong

8:42

masa layaknya sedang perang bahkan

8:44

seorang saksi mata dalam buku yang

8:45

berjudul Tanjung Priuk berdarah tanggung

8:48

jawab siapa yang diterbitkan oleh Partai

8:50

Bulan Bintang memberikan pengalaman yang

8:52

menakutkannya itu Dengan mengatakan

8:54

bahwa di tengah ketakutannya dalam hujan

8:55

peluru ia mendengar umpatan dari salah

8:58

seorang tentara yang kehabis bisan

8:59

amunisi dan mendengar Bang pelurunya

9:02

habis anjing-anjing ini masih banyak

9:05

maka mau tak mau Tanjung Priuk yang

9:06

biasanya dipenuhi aktivitas Pelabuhan

9:08

dengan secepat udara berubah menjadi

9:10

Medan pembantaian namun penderitaan

9:13

massa tidak hanya Terhenti Di situ sebab

9:15

dari arah Pelabuhan dua truk besar yang

9:17

mengangkut pasukan tambahan datang

9:19

dengan kecepatan tinggi dua kendaraan

9:21

berat ini selain untuk menembakkan

9:22

peluru otomatisnya juga menerjang dan

9:25

melindas masa yang sedang bertiarap di

9:27

jalanan alhasil suara Jer kesakitan

9:30

berpadu dengan bunyi gemertak

9:31

tulang-tulang yang remuk pun menjadi

9:33

Simfoni kematian yang menyesakkan

9:36

kejadian yang dialami oleh sebagian masa

9:37

yang bergerak ke Polsek ternyata dialami

9:39

juga oleh rombongan pimpinan Amir bcky

9:42

yang menuju Qodim di sana aparat yang

9:44

juga Menghadang meminta tiga orang

9:46

perwakilan untuk maju sementara yang

9:47

lain diharuskan untuk menunggu namun

9:49

ketigka-tiga perwakilan masa itu

9:51

mendekat tentara justru langsung

9:53

menyongsong mereka dengan tembakan yang

9:54

memicu kepanikan massa puluhan orang

9:57

langsung tewas dalam peristiwa yang

9:58

sistematis tersebut beberapa di antara

10:00

mereka ditembak di bagian tubuh atas

10:02

sementara yang lain Terkena tembakan di

10:04

bagian kaki Amir Biki yang menginisiasi

10:06

ikut menjadi korban tembakan dan

10:08

meregang nyawa di peristiwa ini pada

10:10

akhir hari itu puluhan orang tewas dan

10:12

ratusan lainnya terluka para keluarga

10:14

korban yang tidak tahu apa yang harus

10:16

dilakukan harus menerima kenyataan pahit

10:18

bahwa mereka kehilangan orang yang

10:20

mereka cintai keluarga-keluarga ini

10:22

tidak hanya kehilangan anggota keluarga

10:23

mereka tetapi juga sebuah masa depan

10:25

yang lebih baik yang seharusnya mereka

10:27

miliki mereka yang selamat harus harus

10:29

menghadapi trauma yang mendalam

10:31

sementara banyak dari mereka tidak

10:32

mendapatkan keadilan yang layak atas

10:34

kehilangan

10:43

mereka tidak diketahui secara pasti

10:45

berapa korban baik yang tewas luka-luka

10:48

maupun hilang dalam tragedi di Tanjung

10:50

Priuk ini karena rumah sakit umum

10:52

dilarang menerima korban dari tragedi

10:53

Tanjung Periuk Oleh karena itu para

10:55

korban hanya dilarikan ke rumah sakit

10:57

militer di tengah kota Jakarta karena

10:59

hanya dilarikan ke rumah sakit militer

11:01

tidak ada data yang pasti untuk

11:02

mengetahui berapa korbannya karena hanya

11:04

tentara yang memegangnya dan pemerintah

11:06

order baru pun menutupi fakta yang

11:09

sebenarnya namun yang bisa kita ketahui

11:11

setelah korban-korban diangkut

11:12

menggunakan truk-truk tentara dan dibawa

11:14

ke rumah sakit militer datanglah mobil

11:16

pemadam kebakaran yang menyerami jalan

11:18

yang bergenangan darah Semua usaha ini

11:20

adalah untuk menghapus semua tanda-tanda

11:22

pembantaian yang terjadi di sana 1 jam

11:24

Setelah pembantaian besar-besaran ini

11:26

terjadi panglima ABRI saat itu yang

11:28

bernama jenderal LB Murdani datang

11:30

menginspeksi tempat kejadian dan untuk

11:33

selanjutnya sebagaimana diberitakan oleh

11:35

berbagai sumber daerah tersebut

11:36

dijadikan Daerah Operasi Militer dengan

11:39

kekaburan kejadian dan fakta yang benar

11:41

Murdani selaku Panglima hanya mengatakan

11:43

bahwa dalam kejadian tragedi Tanjung

11:45

Priuk hanya ada 18 orang yang tewas dan

11:47

53 orang luka-luka namun pernyataan yang

11:50

dinyatakan oleh panglima ABRI saat itu

11:52

sangat berbeda dengan data dari

11:54

solidaritas untuk Peristiwa Tanjung

11:56

Priuk atau sontak yang menyebut bahwa

11:58

tidak kurang dari 400 orang tewas dalam

12:01

tragedi berdarah itu belum Termasuk yang

12:03

hilang dan luka komnasam dan amnesti

12:06

internasal pun memberikan hasil yang

12:07

berbeda temuan komnasa menunjukkan

12:09

setidaknya 78 orang menjadi korban di

12:12

mana 23 meninggal dan 55 lainnya

12:15

luka-luka selain itu banyak orang

12:17

ditangkap tanpa proses hukum dan tidak

12:19

sedikit yang hilang sedangkan amnesti

12:21

internasional melalui dokumen yang

12:23

berjudul Statement of amnesty

12:24

International concerern in Indonesia

12:27

yang terbit pada tahun 1985 menyebut kan

12:29

bahwa 30 orang ditembak dan tewas serta

12:31

lebih dari 200 orang ditangkap mereka

12:34

ada yang dituduh menyerang aparat

12:35

menghancurkan properti dan menyebarkan

12:37

kabar bohong seperti yang diatur dalam

12:39

kitab undang-undang hukum pidana

12:41

sebagian lainnya kena tuduhan subversi

12:43

yaitu dakwaan yang dapat diganjar

12:45

hukuman maksimal berupa hukuman mati

12:47

seperti yang diatur dalam dektri

12:49

Presiden Nomor 11 tahun 1963 atau

12:52

dikenal dengan undang-undang Anti

12:53

subversi salah satu yang ditangkap

12:55

Abdullah Abdul Qadir Jailani seorang

12:58

ulama sekaligus tok masyarakat Tanjung

12:59

Priuk yang disebut-sebut kerap

13:01

menyampaikan ceramah yang dituding

13:03

aparat sebagai provokatif dan berpotensi

13:05

mengancam stabilitas nasional melalui

13:07

majalah tempfo volume 23 yang terbit

13:09

pada tahun 1993 di sana Diceritakan

13:12

bahwa penangkapan jelani dilakukan

13:14

selepas subuh usaya tragedi penembakan

13:16

yang brutal itu dilakukan jelani

13:18

dijemput aparat untuk dihadapkan ke meja

13:21

hijau di akhir tahun 1985 pengadilan

13:23

menjatuhkan vonis terhadap mantan ketua

13:25

umum gerakan pemuda Islam Indonesia itu

13:28

jelani diuk hukum penjara 18 tahun

13:30

dengan dakwaan telah melakukan tindak

13:32

pidana subversi melalui ceramah khotbah

13:35

dan tulisan-tulisannya selain Jailani

13:37

persidangan juga menyeret sejumlah tokoh

13:39

cendikiawan Islam lainnya seperti am

13:41

fatwa Tony Ardi Mawardi Nur Utsmani

13:44

alhamidi Hasan kiat dan lainnya yang

13:47

dituding sebagai aktor intelektual dari

13:49

tragedi Tanjung Priuk itu setidaknya ada

13:53

28 orang yang diadili dalam rangkaian

13:55

sidang yang berlangsung selama lebih

13:56

dari 3 bulan itu majelis hakim Nyatakan

13:59

seluruh tertuduh dinyatakan bersalah dan

14:01

dijatuhi sanksi Bui yang lamanya

14:03

bervariasi hingga belasan tahun seperti

14:05

yang dikenakan kepada jelani jelani

14:08

sempat menyampaikan Eksepsi pembelaannya

14:10

di pengadilan termasuk kronologi yang

14:11

mengiringi insiden berdarah Tanjung

14:13

Priuk pada tanggal 12 September 1984

14:16

kesaksian jelani ini kemudian

14:18

diterbitkan pada tahun 1985 dalam buku

14:20

yang judulnya sama dengan judul Eksepsi

14:23

pembelaannya di pengadilan yaitu

14:25

musuh-musuh Islam melakukan offensif

14:27

terhadap umat Islam Indonesia buah

14:29

pembelaan Presiden Republik Indonesia

14:31

yang berkuasa kala itu Soeharto

14:33

tampaknya tidak pernah menyesalkan

14:35

terjadinya tragedi Tanjung Priuk yang

14:36

terjadi pada tahun 1984 ini dalam

14:39

bukunya berjudul soarto pikiran ucapan

14:42

dan tindakan saya yang terbit 4 tahun

14:44

setelah insiden memilukan tersebut

14:46

soarto berucap bahwa Peristiwa Tanjung

14:48

Priuk adalah hasil hasutan sejumlah

14:50

pemimpin di sana melaksanakan keyakinan

14:53

dan Syariat agama Tentu saja boleh

14:55

tetapi kenyataannya ia mengacau dan

14:57

menghasut rakyat untuk member berontak

14:59

menuntut dikeluarkannya orang yang

15:01

ditahan terhadap yang melanggar hukum ya

15:03

tentunya harus diambil

15:09

[Musik]

15:13

[Tepuk tangan]

15:14

tindakan tragedi Tanjung Priuk

15:17

sebagaimana tercatat dalam sejarahnya

15:19

pernah diproses hukum melalui pengadilan

15:21

HAM ehu di Jakarta pada tahun 2003 untuk

15:24

tambahan informasi tragedi Tanjung Priuk

15:26

adalah salah satu dari tiga kasus

15:27

pelengkaran HAM berat Mas masa lalu yang

15:29

berhasil dibawa ke proses pengadilan HAM

15:31

ad Haw dan pada pengadilan tingkat

15:33

pertama setelah melalui proses

15:35

persidangan yang cukup panjang dan

15:37

melelahkan 12 aparat militer dinyatakan

15:39

bersalah dan dituntut kurungan selama 5

15:42

hingga 10 tahun penjara Majlis Hakim

15:44

juga memutuskan kompensasi 1 miliar

15:46

lebih yang harus dibayarkan negara

15:48

kepada korban atau keluarganya kemudian

15:50

para tentara yang tidak terima

15:52

mengajukan pembelan dengan alasan tidak

15:54

bertanggung jawab terhadap Peristiwa

15:55

Tanjung Priuk pada bulan Agustus di

15:57

tahun 2004 melal melui permohonan

15:59

banding mantan kepala Polisi Militer

16:01

Kodam 5 Jaya yang bernama mejen purna

16:04

Wirawan pranowo dan mantan kepala saksi

16:06

operasi komando distrik militer 0502

16:09

Jakarta Utara yang bernama mejen srianto

16:11

divonis bebas Setelah dinyatakan tidak

16:13

terbukti bersalah melakukan pelanggaran

16:15

HAM berat beberapa anggota prajurit

16:17

hanya divonis 2 sampai 3 tahun dan hanya

16:20

mejen Rudolf butar-butar yang divonis 10

16:23

tahun penjara setelah hasil yang

16:25

mengecewakan sebenarnya Jaksa sempat

16:27

mengajukan kasasi ke mahkam sama Agung

16:29

namun Setahun kemudian Ma menolak kasasi

16:32

tersebut dengan alasan bahwa kasus

16:33

tragedi Tanjung Priuk di tahun 1985

16:36

bukan merupakan pelanggaran HAM maka

16:38

untuk itu perkaranya harus diproses di

16:40

pengadilan pidana bukan pengadilan HAM

16:42

Ho menurut Mahkamah Agung pada tahun itu

16:45

dalam hal ini Mahkamah Agung menganggap

16:47

Jaksa gagal mengungkap peran pihak yang

16:49

merencanakan surat dakwaan yang disusun

16:51

dinilai lemah dan tidak memberikan

16:53

perlindungan yang membadai kepada saksi

16:55

dan korban setelah putusan bebas yang

16:57

diputuskan oleh Mahkamah Agung otomatis

16:59

mencabut kewajiban negara untuk

17:01

memberikan ganti rugi kepada korban dan

17:03

keluarganya termasuk kompensasi

17:05

restitusi dan rehabilitasi di luar

17:08

proses pengadilan para terdakwa bahkan

17:10

menawarkan Islah kepada korban dan saksi

17:12

yang mengakibatkan banyak dari mereka

17:14

menarik kesaksian atau mencabut

17:16

pernyataan Mereka banyak yang merasa

17:18

bahwa Mahkamah Agung gagal dalam

17:20

menjalankan keadilan karena keputusan

17:22

tersebut lebih mementingkan stabilitas

17:24

negara ketimbang memberikan keadilan

17:26

bagi keluarga korban yang sudah lama

17:28

menunggu meskipun Pengadilan HAM ad Haw

17:31

untuk kasus Priuk telah berakhir

17:32

keluarga korban Priuk dan korban

17:34

pelanggaran HAM lainnya bersama dengan

17:36

aktivis lembaga swadaya masyarakat terus

17:38

menyerukan keadilan kepada pemerintah

17:41

pada bulan Januari di tahun 2023 Jokowi

17:44

bekas presiden Indonesia dengan

17:45

pencitraannya mengakui dan menyesalkan

17:47

terjadinya 12 kasus pelanggaran HAM

17:50

berat di masa lalu antara lain peristiwa

17:53

1965-166 penembakan misterius di tahun

17:56

1982-185 tragedi rumah Gudung di di

17:58

aceah di tahun 1989 penghilangan paksa

18:01

di tahun

18:02

1997-198 dan kerusuhan Mei 1998 namun

18:06

untuk tragedi Tanjung Periuk Jokowi

18:08

tidak memasukkannya Pada kategori

18:09

pelanggaran hamberat yang terjadi pada

18:11

masa lalu meski begitu amnesti

18:13

internasional Indonesia dan kontras

18:15

memandang bahwa kasus Tanjung Periuk

18:17

masih harus terus Diingat dan

18:18

diperjuangkan karena korban masih belum

18:20

mendapatkan hak atas kebenaran dan hak

18:22

atas pemulihan yang adil selain itu juga

18:25

terget di Tanjung Priuk di tahun 1984

18:27

jelas menurut merupakan peristiwa

18:29

pelanggaran HAM berat karena di dalamnya

18:31

ada pembunuhan secara kilat penangkapan

18:33

dan penahanan sewenang-wenang penyiksaan

18:36

dan penghilangan orang secara paksa

18:38

keempat kejahatan ini jelas merupakan

18:39

kejahatan sebagaimana dimaksud pada apa

18:42

yang tertuang dalam undang-undang

18:43

tentang pengadilan HAM dengan segala

18:45

kekacauan dan trauma yang terus ada

18:47

korban dan para keluarga korban sampai

18:49

saat ini masih menantikan keadilan yang

18:51

tidak kunjung datang dalam hal ini di

18:54

antaranya adalah hak reparasi

18:55

sebagaimana yang dimasukkan dalam

18:57

undang-undang nomor 31 tahun 2014

19:00

tentang lembaga perlindungan saksi dan

19:02

korban Selain itu korban masih

19:04

menginginkan inisiatif dari pemerintah

19:06

provinsi untuk membangun sebuah

19:08

memorialisasi terhadap kasus Tanjung

19:10

Priuk 1984 sebagai suatu simbol

19:12

pengingat publik bahwa kekerasan dan

19:15

represivitas oleh perangkat negara

19:17

kepada masyarakat sipil harus dihentikan

19:21

[Musik]

19:31

[Musik]

19:44

[Tepuk tangan]

19:45

[Musik]

More transcripts

Explore other videos transcribed with YouTLDR.

Get the TLDR of any YouTube video

Transcribe, summarize, and repurpose videos in 125+ languages — free, no signup required.

Try YouTLDR Free