0:06
Bismillahirohmanirohim Assalamualaikum
0:08
warahmatullah wabarakatuh bertemu
0:11
kembali dalam channel Dudy tekno kali
0:14
ini pembahasan kita adalah tentang
0:16
sejarah perkembangan ilmu Ushul fiqih
0:26
Ushul fiqih ialah ilmu yang mengkaji
0:28
tentang dalil fiqih berupa kaidah untuk
0:31
mengetahui cara penggunaannya mengetahui
0:34
keadaan yang menggunakannya atau
0:36
muttahid dengan tujuan mengeluarkan
0:39
hukum Amali atau perbuatan dari
0:42
dalil-dalil secara terperinci dan jelas
0:51
objek pembahasannya mengkaji dalil yang
0:54
masih bersifat umum dilihat dari
0:56
ketetapan hukum yang umum pula dan
0:59
Puncak tujuan mempelajarinya adalah
1:01
untuk memelihara agama Islam dari
1:04
penyimpangan dan penyalahgunaan
1:06
dalil-dalil syaraf sehingga terhindar
1:09
dari kecerobohan yang menyesatkan
1:19
sejarah perkembangan ilmu Ushul fiqih
1:23
sebagaimana ilmu keagamaan lain dalam
1:25
Islam ilmu Ushul fiqih tumbuh dan
1:28
berkembang dengan tetap berpijak pada
1:30
Alquran dan Sunnah Ushul fiqih tidak
1:33
timbul dengan sendirinya tetapi
1:36
benih-benihnya sudah ada sejak zaman
1:39
Rasulullah dan para sahabat
1:41
masalah utama yang menjadi bagian usul
1:44
Fiqih seperti ijtihad qiyas nasah taksis
1:48
sudah ada pada zaman Rasulullah
1:50
Shallallahu alaihi wasallam dan di masa
1:53
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
1:55
ini umat Islam tidak memerlukan
1:57
kaidah-kaidah tertentu dalam memahami
2:00
hukum-hukum syar'i semua permasalahan
2:02
dapat langsung merujuk kepada Rasulullah
2:04
Shallallahu Alaihi Wasallam lewat
2:07
penjelasan beliau mengenai Alquran atau
2:10
melalui sunnah beliau Shallallahu Alaihi
2:19
pada masa tabiin cara mengistinbatkan
2:23
hukum semakin berkembang di antara
2:25
mereka ada yang menempuh metode Maslahah
2:28
atau metode qiyas di samping berpegang
2:31
pula pada fatwa sahabat sebelumnya pada
2:34
masa tabiin inilah mulai tampak
2:36
perbedaan-perbedaan mengenai hukum
2:38
sebagai konsekuensi logis dari perbedaan
2:41
metode yang digunakan oleh para ulama
2:44
ketika itu corak perbedaan pemahaman
2:47
menjadi lebih terlihat jelas lagi pada
2:50
masa sesudah tabiin atau pada masa
3:00
sejalan dengan itu kaidah-kaidah
3:03
istinbath yang digunakan juga semakin
3:06
Abu Hanifa misalnya menempuh metode
3:09
qiyas dengan istihsan sementara Imam
3:12
Malik rahimahullah berpegang pada amalan
3:15
mereka yang lebih dapat dipercaya
3:19
semua hal yang baru saja dikemukakan
3:22
menunjukkan bahwa sejak zaman Rasulullah
3:24
Shallallahu Alaihi Wasallam sahabat
3:27
radhiyallahu anhum ajma'in tabiin dan
3:30
sesudahnya pemikiran hukum Islam
3:33
mengalami perkembangan Namun demikian
3:35
corak dan metode pemikiran belum
3:38
terbukukan dalam tulisan yang sistematis
3:40
dengan kata lain belum terbentuk sebagai
3:43
suatu disiplin ilmu tersendiri
3:51
ilmu Ushul fiqih selalu berkembang di
3:54
setiap zaman mulai dari zaman para
3:56
sahabat sampai saat ini para mujtahid
3:59
saling mengedepankan argumen kuat selama
4:02
tidak bertentangan dengan syariat ada
4:05
penambahan bahkan penyempurnaan ilmu
4:07
Ushul fiqih pada ijtihad para sahabat
4:09
sampai dengan para mujtahid setelah
4:12
sahabat terutama pada masa Imam Syafi'i
4:15
rahimahullah beliau mulai membukukan
4:18
kitab Ushul fiqih yang terkenal dengan
4:24
Sejak saat itu para ulama Fiqih
4:26
berlomba-lomba untuk membukukan
4:28
pemikiran Ushul fiqih mulai dari perkara
4:31
yang diajarkan dari guru mazhab sampai
4:34
kepada kasus-kasus masyarakat
4:41
sejarah perkembangan ilmu Ushul fiqih
4:45
sejarah perkembangan ilmu Ushul fiqih
4:48
secara garis besar terbagi kepada dua
4:50
periode pertama periode Ushul fiqih
4:53
sebelum dibukukan meliputi masa Sahabat
4:56
Masa tabiin dan mujtahid sebelum imam
4:59
Syafi'i sumber hukum pada masa ini
5:02
meliputi Alquran dan hadis tetapi
5:05
ditambah dengan ijtihad sahabat
5:08
tokoh utama pada periode ini diantaranya
5:11
adalah Imam Abu Hanifah an-numan
5:14
rahimahullah yang wafat sekitar tahun
5:16
150 Hijriyah dasar istinbathnya secara
5:20
berurutan menggunakan Alquran sunnah
5:23
fatwa sahabat dan pendapat yang
5:25
disepakati oleh para sahabat tokoh kedua
5:28
adalah imam Malik bin an-nas
5:30
rahimahullah selain Alquran dan hadis Ia
5:34
menggunakan praktik ahli Madinah Imam
5:36
Malik seperti halnya Imam Abu Hanifah
5:39
tidak meninggalkan karyanya dalam bidang
5:48
kedua periode pembukuan meliputi masa
5:52
tabiin tabiin tabiin serta Imam Imam
5:55
mujtahid abad kedua dan ketiga Hijriyah
6:01
Pada masa ini istinbat sudah mengalami
6:04
perluasan dikarenakan banyaknya kejadian
6:07
yang muncul akibat bertambah luasnya
6:09
wilayah kekuasaan Islam sumber hukum
6:12
yang digunakan meliputi Alquran sunnah
6:15
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
6:22
ijma' qiyas dan Maslahah Mursalah
6:27
perkembangan ilmu Ushul fiqih pada
6:29
periode ini dilatarbelakangi oleh
6:32
perdebatan sengit antara Ahlul hadits
6:35
dan ahlul roib pada Penghujung abad
6:38
kedua dan awal abad ke-3 Hijriyah
6:40
lahirlah seorang ulama Ushul fiqih yakni
6:43
Muhammad bin Idris As Syafi'i yang
6:45
kemudian dikenal dengan Imam Syafi'i dan
6:48
di kemudian hari berhasil membukukan
6:50
ilmu Ushul fiqih dengan karyanya yang
6:54
masa pembukuan ini berbarengan dengan
6:56
masa kemasan Islam yang dimulai dari
6:59
masa Harun ar-rasyid sekitar tahun 145
7:02
Hijriyah sampai dengan 193 Hijriyah
7:05
menurut Abdul Wahab khalaf beliau
7:07
menyimpulkan bahwa ilmu Ushul fiqih
7:10
berkembang menjadi besar setelah
7:12
mencapai perjalanan 200 tahun
7:29
sekian semoga bermanfaat Assalamualaikum
7:32
warahmatullahi wabarakatuh