0:00
perhiasan emas lebih kurang sekitar 52
0:04
mayang. Jadi total kurang lebih kerugian
0:08
yang dialami atau hasil pencurian ini
0:14
Sedaralun Polres menetapkan tiga orang
0:16
sebagai tersangka dalam kasus dugaan
0:18
pencurian dengan pemberatan yang
0:20
menyebabkan korban mengalami kerugian
0:27
Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
0:29
menyampaikan hal tersebut dalam
0:31
konferensi pers yang digelar di aula
0:33
Polres Sabang pada Senin, 27 Juli 2026
0:36
sore. Ketiga tersangka masing-masing
0:39
berinisial BS 38 tahun, AW 34 tahun, dan
0:44
AJ 15 tahun 11 bulan.
0:47
Dua tersangka merupakan orang dewasa,
0:49
sedangkan AJ masih berusia di bawah
0:51
umur. Kasus tersebut terjadi di rumah
0:54
korban berinisial NH57 tahun di Jerung
0:57
Pria Laut, Gampung Bateso, Kecamatan
1:00
Sukamakmu, Kota Sabang pada Jumat, 10
1:02
Juli 2026 sekitar pukul 3.40 Waktu
1:06
Indonesia bagian barat. Korban baru
1:09
mengetahui kejadian tersebut sekitar
1:11
pukul waktu Indonesia bagian barat.
1:14
Korban kehilangan uang tunai sekitar
1:16
Rp85 juta dan 12 jenis perhiasan emas
1:20
dengan total sekitar 52 maya.
1:23
Dalam aksinya, BS diduga masuk ke rumah
1:26
korban melalui pintu samping yang tidak
1:28
terkunci. Ia kemudian mengambil sebuah
1:30
tas yang berada di dalam lemari kaca.
1:33
Tas tersebut berisi uang tunai dan
1:38
Setelah keluar dari rumah korban, BS
1:40
menghubungi AJ untuk menjemputnya.
1:43
Polisi menyebut PS kemudian memberikan
1:45
sekitar Rp20 juta kepada AJ untuk
1:47
dibagikan kepada AJ dan AW.
1:51
Sebagian uang yang diduga berasal dari
1:53
hasil pencurian tersebut digunakan BS
1:55
untuk membeli sepeda motor, sejumlah
1:57
peralatan rumah tangga, dan telepon
2:01
Sebagian lainnya digunakan untuk
2:02
membayar sewa rumah kontrakan serta
2:05
kebutuhan sehari-hari.
2:07
Selain itu, sebagian perhiasan emas
2:09
hasil pencurian diduga ditukarkan di
2:11
sebuah toko emas di Banda Aceh. Ketiga
2:14
tersangka ditangkap pada Kamis, 23 Juli
2:19
BS ditangkap di sebuah rumah kontrakan
2:21
di wilayah Aceh Besar. Sementara AW dan
2:25
AJ ditangkap di Kecamatan Sukamakmu,
2:27
Kota Sabang. Dari penangkapan tersebut,
2:30
polisi menyita sejumlah barang yang
2:32
diduga berkaitan dengan perkara, di
2:34
antaranya sembilan jenis perhiasan emas.
2:36
dua sepeda motor, sejumlah peralatan
2:38
rumah tangga dan telepon seluler.
2:42
Terhadap BS dan AW, penyidik menerapkan
2:44
pasal 477 ayat 1 huruf E, jungtuh pasal
2:47
21 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 1
2:50
Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman
2:53
pidana penjara paling lama 7 tahun.
2:57
Sementara terhadap AJ, penyidik
2:58
menerapkan pasal yang sama serta pasal
3:01
80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun
3:04
2012 tentang sistem peradilan pidana
3:07
anak. Dari Sabang Aulia Prasetya,
3:16
Download Tribun X sekarang menghadirkan
3:20
lokal menjadi Indonesia.